Jumat, 09 Oktober 2015

INDOSTAR303 AGEN JUDI BOLA, BANDAR TOGEL, BOLA TANGKAS DAN SABUNG AYAM ONLINE TERPERCAYA INDONESIA

INDOSTAR303 AGEN JUDI BOLA, BANDAR TOGEL, BOLA TANGKAS DAN SABUNG AYAM ONLINE TERPERCAYA INDONESIA - Kepolisian Sektor Sewon, Polres Bantul menangkap Bej (50), warga pedukuhan Monggang, Desa Pendowoharjo karena mejadi bandar judi toto gelap atau togel. Pelaku biasa mangkal di kawasan Malioboro Yogyakarta. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sewon, Iptu Darban di Bantul mengatakan, tersangka yang merupakan pedagan angkringan di Malioboro itu ditangkap petugas Satreskrim di rumahnya pada Rabu 30 September 2015 malam. Saat itu, pelaku sedang asyik menghitung keuntungan hasil penjualan kupon togel di hari itu. INDOSTAR303 AGEN JUDI BOLA, BANDAR TOGEL, BOLA TANGKAS DAN SABUNG AYAM ONLINE TERPERCAYA INDONESIA "Waktu kami lakukan penangkapan di rumahnya, tersangka sedang merekap penjualan judi dari Singapura dan Hongkong. Selain uang taruhan, kami juga mengamankan beberapa ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Selain itu, juga ada buku rekapan," katanya, Senin (10/5/2015). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan gaya hidup tersangka yang mewah, sedangkan pekerjaanya hanya sebagai tukang angkringan. Ia mengatakan, dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas. Kecurigaan terbukti karena selain berjualan angkringan, tersangka juga menjual kupon judi togel. INDOSTAR303 AGEN JUDI BOLA, BANDAR TOGEL, BOLA TANGKAS DAN SABUNG AYAM ONLINE TERPERCAYA INDONESIA "Tersangka mengaku, pelanggan judi adalah langganan di warung angkringannya. Baik tukang becak, tukang andong, dan tukang parkir. Tersangka mengaku, setiap malam mendapat Rp500 ribu sampai Rp700 ribu dengan bagian 25 persen," katanya. Sementara itu, dari penangkapan tersangka Bej, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan perjudian togel di atasnya dan dalam waktu yang tidak lama kembali menangkap satu orang tersangka berinisial San (50). "Dia (tersangka kedua) warga Pringgokusuman Yogyakarta, yang berperan sebagai pengepul di atas tersangka Bej. Tersangka San sehari-hari bekerja sebagai sopir bus angkutan umum di wilayah Yogyakarta," kata dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku terpaksa menjadi pengepul judi togel karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit menyusul sepinya penumpang. Pelaku mengaku mengerjakan pekerjaan tersebut baru sekira tiga bulan, namun sudah tertangkap. Atas perbuatannya tersebut, kata Darban, para tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan. INDOSTAR303 AGEN JUDI BOLA, BANDAR TOGEL, BOLA TANGKAS DAN SABUNG AYAM ONLINE TERPERCAYA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar